Saat mengurus akta kelahiran untuk keperluan Posyandu, Yulis meminta RE untuk menguruskan akta kelahiran dan BPJS.
RE mengiyakan permintaan Yulis tersebut, tetapi beberapa waktu kemudian tidak dilaksanakan oleh RE lantaran tidak memiliki buku nikah.
Baca Juga:
Polisi Minta Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani Diperiksa Propam
Yulis kembali menawarkan dan meminta persetujuan RE dan RI agar pengurusan akta lahir diurus menggunakan buku nikahnya.
Sekitar 2 minggu kemudian akta tersebut sudah jadi dan mengirimkan fotonya ke RI.
"Saya bilang aktanya sudah jadi tinggal kita bikinkan BPJS. RI bilang alhamdulillah Kak, saya bilang lagi bahwa anak ini sudah sah jadi anakkku kalian masih bisa komunikasi dengan anak ini, RI pun membalas WA-nya dengan ucapan terima kasih dan berbagai kata mutiara,” ucapnya.
RI Hamil Lagi
Baca Juga:
Kasus Guru SD Vs Keluarga Polisi Konowe Selatan, Propam Polda Sultra Turun Tangan
Delapan bulan kemudian, Yulis kembali syok mendapat kabar bahwa RI hamil lagi anak kedua hasil hubungan dengan RE.
“Saya syok dengan kabar itu, saya bilang lho kok kesalahan diulang lagi, bagaimana sih, saya kan sudah bilang jangan berhubungan lagi," katanya.
"Ini saja saya takut sekali kalau ketemu dengan sepupumu saya deg-degan nanti orang bilang bayi ini kok mirip dengan ini itu, memang selama ini saya sering bawa bayi itu keluar tapi kalau ketemu dengan keluarganya aduh saya deg-degan,” tambah Yulis.