Menurut Ahok, status kepemilikan saham pemerintah justru membuat Pertamina kerap dibebani penugasan yang berisiko merugikan secara bisnis.
“Tapi karena pemegang saham adalah pemerintah, Pertamina ditugaskan, ‘Lu rugilah’, kira-kira gitu loh, ‘Kamu nombok, kamu mesti nombok demi supaya negara ini aman secara minyak’,” tuturnya.
Baca Juga:
PPK Proyek Waterfront City Samosir Ditahan, Kerugian Negara Tembus Rp13 Miliar
Atas kondisi tersebut, Ahok mengaku sempat mengusulkan sistem pengadaan khusus untuk Pertamina yang dinilainya lebih efektif kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Saya ingin LKPP itu ada satu halaman khusus untuk pengadaan Pertamina seperti yang saya punya waktu saya di Jakarta,” imbuhnya.
Ia kemudian menyinggung pengalamannya saat memimpin DKI Jakarta yang berhasil menghemat anggaran melalui sistem pengadaan transparan berbasis halaman khusus.
Baca Juga:
Soal Pembatasan Pengguna LPG Subsidi, Pertamina Berharap Ada Aturan dari Pemerintah
“Jakarta menjadi provinsi pertama yang punya halaman khusus pengadaan, makanya saya bisa hemat uang begitu banyak di Jakarta,” tambahnya.
Namun, Ahok menyayangkan sistem pengadaan tersebut tidak lagi digunakan setelah dirinya tidak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dalam pernyataannya, Ahok juga menegaskan bahwa temuan kelebihan bayar dalam pengadaan seharusnya bisa ditelusuri lebih jauh oleh aparat penegak hukum.