WahanaNews.co | Alokasi dana pensiun untuk anggota DPR yang mampu menyelesaikan jabatan satu periode dinilai tidak masuk akal dan dapat kritikan keras dari Forum Masyarakat Perduli Parlemen Indonesia (Formappi).
"Fasilitas dana pensiun bagi anggota DPR ini sudah pernah ramai dibicarakan beberapa waktu silam. Memang terlihat kebijakan ini sangat membebani keuangan negara," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Baca Juga:
Kementerian PU Siap Hadapi Mobilitas Masyarakat Saat Nataru 2025
Lucius menilai pengalokasian dana pensiun ini pemborosan anggaran negara. Dana pensiun ini dianggap tidak sebanding dengan kinerja anggota DPR.
"Jadi kelihatan ini kebijakan yang kurang terlalu tepat, pemborosan anggaran negara saja," sebutnya.
"Apalagi jika mengingat kinerja anggota selama menjabat satu periode yang mungkin tanpa catatan membanggakan. Rasa-rasanya dana pensiun itu menjadi hadiah yang sulit dipertanggungjawabkan, susah dinalar dan nggak masuk akal," imbuh Lucius.
Baca Juga:
Pj Bupati Abdya Sunawardi Hadiri Rapat Kerja dan Dengar Pendapat DPR RI
Lebih lanjut Lucius berpendapat dana pensiun ini menambah daftar mewah fasilitas yang didapat anggota DPR, di luar gaji dan tunjangan. Dia juga melihat kebijakan dana pensiun ini sebagai bentuk praktik tata kelola keuangan negara yang amburadul.
"Gaji, tunjangan dan dana pensiunan anggota DPR ini terlihat sebagai praktik tata kelola keuangan yang tidak didasarkan pada kebutuhan, urgensi, efektivitas dan efisiensi," sebutnya.
Selain itu, Lucius juga mempersoalkan dana reses dan aspirasi yang didapat anggota DPR. Sebab, menurutnya, tidak ada hasil nyata yang ditunjukkan oleh anggota DPR.