WahanaNews.co, Medan – Pada Sabtu (5/8/2023), puluhan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan. Kedatangan TNI dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan.
Kabar beredar, sempat terjadi cekcok saat Dedi datang bersama sejumlah anggota Kodam I/Bukit Barisan lainnya.
Baca Juga:
Anggota TNI Korban Serangan Geng Motor di Medan Alami Kebutaan
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kejadian tersebut adalah kesalahpahaman personal, bukan institusi. Kata Hadi, kedatangan Mayor Dedi untuk berkoordinasi terkait status penahanan keluarganya yang kini menjadi tersangka, yakni ARH.
“Iya betul, beliau hadir ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan, dalam kapasitas Mayor Dedi Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka pemalsuan surat tanah,” kata Hadi dalam keterangannya, Minggu (6/8/203) mengutip kumparanNEWS.
Hadi mengatakan, ARH merupakan tersangka pemalsuan surat tanah bersama tersangka inisial P dan ditahan di Polrestabes Medan. Kemudian, Mayor Dedi sebagai keluarga dan penasihat hukum ARH mengajukan surat penangguhan.
Baca Juga:
Detik-detik Penangkapan Dramatis Anggota Geng Motor Dolly Manurung
“Kemudian, Mayor Dedi Hasibuan ini melalui Kakumdan mengajukan penahanan yang tertanggal 3 Agustus 2023. Surat itu diterima penyidik pada 5 Agustus, pukul 14.00 WIB, tapi sebelumnya mereka sudah berkoordinasi dengan Mayor Dedi dan Kasat Reskrim. Sekali lagi, ini kesalahpahaman personal,” jelasnya.
Sementara itu, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian memastikan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan bersama puluhan anggota TNI tersebut bukanlah penggerudukan.
“Kedatangan itu kita di sini solid. Jadi mau datang satu orang atau sepuluh orang, menurut saya bukan menjadi suatu hal yang negatif. Memang dia datang pribadi, tetapi istilahnya menjadi penasihat hukum keluarga,” kata Rico.