“Begitu sudah dinyatakan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, saya yakin dan percaya seluruh status keanggotaan partai sudah tidak ada, dan mereka milik negara,” ujar Bahlil.
Dalam konteks Adies Kadir, Bahlil menyebut sosok tersebut sebagai figur yang memiliki rekam jejak dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga:
Arief Hidayat: Putusan MK Nomor 90 Jadi Titik Balik Bangsa
“Saya yakin Pak Prof. Adies Kadir, salah satu kader terbaik Golkar, yang saya tahu punya integritas, dan mampu menjalankan amanah ini dengan baik,” kata Ketua Umum Golkar itu.
Adies Kadir resmi dilantik sebagai hakim Mahkamah Konstitusi setelah membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026), dengan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 9P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR RI.
Baca Juga:
Uji Materi ke MK, Refly Tegaskan Expert Opinion Dilindungi
Dengan pelantikan itu, Adies Kadir menggantikan Arief Hidayat yang telah menyelesaikan masa tugasnya setelah 13 tahun mengabdi sebagai hakim konstitusi.
Usai prosesi pelantikan, Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi dengan tidak terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar.
“Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya,” kata Adies Kadir kepada wartawan.