Vivid mengatakan panggilan dilayangkan buntut video promosi Wulan viral di media sosial. Ia menjelaskan dalam panggilan tersebut penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan dalam video promosi itu.
Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.
Baca Juga:
Kasus Situs Judol Slot Jaringan China, Bareskrim Kembali Sita Aset Rp13,8 Miliar
"Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada," jelasnya.
"Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," sambungnya.
Selain Wulan Guritno, Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online. Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.
Baca Juga:
Kenali Modusnya, Waspada Penipuan Online Baru di LinkedIn
“Ada datanya di kami, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin.
Lebih lanjut, Vivid memastikan panggilan klarifikasi juga akan dilakukan terhadap publik figur yang sempat mempromosikan situs judi online dalam beberapa tahun terakhir.
"Tinggal kami lihat kalau kejadian lama, website sudah tidak beroperasi, tetap kami panggil lagi. Kami imbau lagi, tetapi ini sudah jadi catatan bahwa dulu ia pernah endorse judi. Tentunya kita akan ada klasifikasi mana yang masih aktif, atau tidak," ucap Vivid.