Bagja memaklumi saat ini publik banyak mengkritik KPU karena Sirekap yang kerap error dan salah input data.
Ia menjelaskan, Sirekap hanyalah alat bantu untuk transparansi penghitungan suara di KPU. Dan kata dia data yang diunggah di Sirekap juga tidak akan dipakai dalam rekapitulasi manual.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
"Sirekap itu penghitungannya tidak akan dipakai untuk rekapitulasi manual. Yang rekapitulasi manual itu C 1 plano, itu yang paling penting," ucapnya.
Bagja menyarankan kepada masyarakat yang ingin mengawal penghitungan suara di KPU untuk fokus mengawal rekapitulasi manual yang berjenjang, dimulai dari tingkat KPPS, Kecamatan, KPU Kabupaten, KPU Provinsi, hingga KPU Pusat.
Hal ini disebabkan karena sebagian besar masalah saat ini terjadi secara manual, seperti pembuangan kotak suara, kehilangan surat suara, pertukaran surat suara, dan adanya surat suara yang dicoblos oleh lebih dari satu orang.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.