WahanaNews.co, Jakarta - Ahmad Dani Virsal, Direktur Utama PT Timah Tbk, memberikan tanggapan terhadap dugaan korupsi dalam perdagangan timah yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Dalam kasus tersebut, tiga direktur perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama, Emil Ermindra, mantan Direktur Keuangan, dan Alwin Albar, mantan Direktur Operasi.
Baca Juga:
Dalam Kardus Mie, Staf Harvey Moeis Mengaku Pernah Terima Rp600 Juta
Ahmad Dani Virsal, yang diangkat menjadi Direktur Utama PT Timah pada bulan Juni 2023, menyatakan bahwa perusahaan menghargai upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.
Menurutnya, upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pertambangan dan bisnis timah.
Melansir Tempo, berikut adalah profil masing-masing jajaran direksi PT Timah yang kini jadi tersangka korupsi timah:
Baca Juga:
Sidang Harvey Moeis Kasus Timah, Saksi Ungkap soal Beking Tambang Ilegal
1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani
Menurut informasi yang dipublikasikan di LinkedIn, pria yang lahir di Jakarta pada tanggal 25 Juli 1968 ini merupakan alumnus Geologi dari Universitas Trisakti dan juga telah menyelesaikan Program MBA di Cleveland State University.
Karirnya dimulai di PT Timah pada tanggal 7 April 2016 setelah dia diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), menggantikan Sukrisno sebagai Direktur Utama sebelumnya.