"Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka. Saat ini tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," kata Ali Fikri.
Ali menyebut keberadaan Bupati Mamberamo Tengah tidak diketahui setelah Tim Satgas KPK akan melakukan upaya penjemputan paksa di Papua.
Baca Juga:
Brigita Manohara Sebut Sudah Kembalikan Mobil dan Uang dari Ricky Ham Pagawak
Penjemputan paksa dilakukan lantaran Ricky Ham sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi.
Sementara kini, KPK sudah resmi memasukkan Ricky Ham Pagawak dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Dengan status DPO ini, KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaanya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.