WAHANANEWS.CO, Jakarta - Teror kembali menyasar ruang akademik ketika Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengungkap dirinya menerima ancaman lewat sambungan telepon dari orang tak dikenal yang mengaku aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut diungkapkan Zainal Arifin Mochtar, yang akrab disapa Uceng, melalui akun Instagram pribadinya @zainalarifinmochtar pada Jumat (2/1/2026).
Baca Juga:
Wall to Wall’: Ketika Apartemen Impian Berubah Jadi Arena Teror
Dalam unggahannya, Uceng menyebut sebuah nomor telepon dengan awalan +62 838 17941429 menghubunginya pada hari yang sama dengan dalih sebagai pihak Polresta Yogyakarta.
Nomor tersebut meminta Uceng segera menghadap sambil membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan nada mendesak dan intimidatif.
"Jika tidak (menghadap), akan segera melakukan penangkapan," tulis Uceng menirukan ancaman yang ia terima.
Baca Juga:
Tertawa di Tengah Teror: Film Korban Jatuh Tempo Usung Isu Pinjol dengan Gaya Nyeleneh
Uceng menjelaskan, suara penelepon sengaja dibuat berat dan berwibawa untuk menciptakan kesan otoritas aparat penegak hukum.
Ia menambahkan bahwa teror semacam ini bukan kali pertama dialaminya, melainkan sudah terjadi dua kali dengan pola ancaman yang serupa.
Meski demikian, Uceng mengaku tidak terlalu ambil pusing terhadap intimidasi tersebut dan memilih menanggapinya dengan santai.