WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menjelang duduk di kursi terdakwa, Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel justru melontarkan peringatan keras yang menyasar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan menyebut potensi nasib serupa menantinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Noel kepada awak media sebelum mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Baca Juga:
OTT Pejabat Pajak, Menkeu Purbaya Siapkan Mutasi hingga Pemecatan
“Dan juga pesan nih buat Pak Purbaya, nih,” kata Noel.
Ia menyebut pola yang terjadi terhadap dirinya dinilai memiliki kemiripan dengan situasi yang berpotensi dihadapi Purbaya.
“Pesan, Pak Purbaya,” ujar Noel.
Baca Juga:
Menkeu Purbaya Avaluasi Anggaran MBG, Pagu Anggaran Rp335 Triliun Tahun 2026
Noel mengklaim memperoleh informasi yang ia sebut bersifat sangat valid terkait ancaman tersebut.
“Modusnya hampir sama semua,” kata Noel.
Ia lalu mengingatkan Menkeu untuk berhati-hati menghadapi situasi yang disebutnya penuh risiko.
“Hati-hati, Pak Purbaya,” ujar Noel.
Noel bahkan menyatakan bahwa posisi Purbaya berada sangat dekat dengan ancaman tersebut.
“Sejengkal lagi, nih,” ucapnya.
Ia mengklaim mendapat informasi tingkat tinggi terkait potensi kriminalisasi.
“Saya mendapatkan informasi A1, Pak Purbaya akan di-‘noel’-kan,” kata Noel.
Peringatan itu kembali ia tekankan dengan nada keras.
“Hati-hati tuh, Pak Purbaya,” ujar Noel.
Menurut Noel, risiko tersebut muncul jika Purbaya dianggap mengganggu kepentingan pihak tertentu.
Noel menyebut bahwa kekuatan yang ia sebut sebagai kelompok tertentu tidak akan tinggal diam.
“Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini,” kata Noel.
Ia menggambarkan ancaman tersebut dengan metafora yang keras.
“Mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya,” ujar Noel.
Noel mengaku prihatin dengan potensi yang bisa menimpa Menkeu tersebut.
“Kasihan Pak Purbaya,” katanya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyebut adanya kepentingan besar yang terganggu.
“Ada pesta yang terganggu,” ucap Noel.
Dalam perkara yang menjeratnya, Jaksa KPK mendakwa Noel melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi dan lisensi K3 bersama sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Jaksa menyebut Noel meminta jatah uang sebesar Rp3 miliar dalam rangkaian praktik pemerasan tersebut.
Perbuatan itu, menurut jaksa, dilakukan Noel bersama sejumlah terdakwa lain.
Para terdakwa tersebut yakni Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila.
Seluruh perkara tersebut disidangkan dalam berkas terpisah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut para terdakwa memaksa pemohon sertifikasi dan lisensi K3 untuk menyerahkan uang dengan total mencapai Rp6.522.360.000 atau sekitar Rp6,5 miliar.
Jaksa juga mengungkap bahwa praktik pemerasan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021.
Peristiwa tersebut terjadi bahkan sebelum Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]