WahanaNews.co, Jakarta - Ade Armando Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengaku tidak bermaksud menuduh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri lewat video yang ia buat. Akibat video tersebut, Ade Armando digugat oleh kader PDIP ke pengadilan.
"Saya sama sekali tidak menuduh Bu Megawati marah-marah karena Mas Kaesang Pangarep masuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Saya justru berusaha menunjukkan bahwa kabar Bu Megawati marah-marah adalah kabar bohong, hoax," kata Ade dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023) melansir CNN Indonesia .
Baca Juga:
Buntut Gugatan Perusahaan Satelit Navayo Aset KBRI di Prancis Terancam Disita
Ade pun membantah telah menyebarkan kabar bohong terkait video Megawati. Ia menegaskan bahwa informasi-informasi yang disampaikan dalam video tersebut patut diragukan kebenarannya.
Ade sebagai seorang akademisi dan content creator mengaku sangat peduli dengan akurasi dan kesahihan sebuah informasi.
Oleh karena itu, ia membuat video berjudul 'Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI' untuk mengedukasi masyarakat melawan hoaks.
Baca Juga:
Perusahaan Satelit Navayo di Hungaria Tak Indahkan Panggilan Kejagung
"Saya ingin mengatakan kepada PDIP saya tidak ingin menyerang PDIP. Saya itu justru ingin mengatakan bahwa ada sesuatu yang salah dengan video tersebut," ujarnya.
Ade mengaku heran dengan gugatan sebesar Rp200 miliar yang diajukan kader PDIP ke pengadilan. Dia menegaskan tak ada niat untuk menghina karena tujuan utama video tersebut dibuat adalah edukasi politik.
"Saya heran mengapa seolah PDIP ingin memiskinkan saya dengan tuntutan Rp200 miliar?" ucapnya.