WahanaNews.co | Irjen (Purn) Benny Mamoto didesak untuk mundur dari jabatan Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Desakan tersebut disuarakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa.
Menurut Desmond, purnawirawan jenderal bintang dua itu terkesan tak profesional dalam menjalankan tugas saat melakukan pengawasan dalam penyelidikan kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Diketahui, Benny Mamoto pernah mengatakan tak ada yang janggal dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Namun, teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tak ada peristiwa tembak-menembak dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Kini, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam perkara tersebut.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Salah satunya yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sementara tiga lainnya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Maruf atau KM.
“Kompolnas yang diwakili oleh Benny Mamoto, itu sudah tidak layak lagi ia di situ. Saya melihat Benny Mamoto harus malu, lah. Kalau menurut saya, seorang mantan jenderal punya budaya malu, Benny Mamoto mundurlah dari Kompolnas,” kata Desmond seperti dikutip dari akun Instagram @fraksipartaigerindra, Kamis (11/8/2022).
Menurut dia, pernyataan Benny Mamoto sebagai Ketua Harian Kompolnas di kasus kematian Brigadir J malah membuat citra Polri semakin buruk, karena terkesan ada yang disembunyikan.