WahanaNews.co | Pengacara Razman Arif Nasution dilaporkan ke polisi.
Razman dilaporkan oleh sesama pengacara, Arnol Sinaga atas dugaan pengancaman disertai kekerasan terhadap kliennya yang bernama Peterus.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
Pelaporan terdaftar dengan nomor LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan membenarkan pelaporan tersebut.
"Saya membenarkan adanya laporan itu. Tentu untuk langkah selanjutnya nanti penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor terkait laporan polisi itu," ujar Zulpan, Selasa (10/5).
Tak sendiri, Razman juga dilaporkan bersama Indra Maha, Ima Syahatta, dan Yenti, dkk.
Baca Juga:
Heboh, Nikita Mirzani Sebar Video Razman Arif Nasution Minta Lihat Payudara Klien
Peristiwa yang dilaporkan itu terjadi pada 13 April lalu. Berdasarkan laporan, Razman saat itu mendatangi rapat panitia Forum Warga Apartemen Mediterania Place Residence (AMPR) Kemayoran dengan penuh emosi.
Lalu, Razman menggiring Peterus ke lobi C Apartemen Mediterania. Dia kemudian membawa korban ke restoran cepat saji di bilangan Sunter.
Di sana, korban dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan pengunduran diri sebagai Ketua Panitia Musyawarah AMPR. Korban juga dipaksa membayar seluruh pesanan makanan.
Razman juga diduga merampas pistol beserta dua buah peluru milik saksi yang merupakan petugas kepolisian bernama Gomgom.
"Terlapor juga merampas pistol berikut dua butir peluru senjata api milik saksi 4 (Gomgom)," jelas laporan tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Arnol membenarkan bahwa terlapor merupakan pengacara Razman Arif Nasution.
"Atas peristiwa dari kronologis tersebut, Arnol Sinaga menerima surat kuasa, dan melaporkan Razman Arif Nasution dkk ke Polda Metro Jaya," ujar Arnol, Selasa (10/5).
Razman Lapor Balik
Dihubungi terpisah, Razman membenarkan pelaporan terhadap dirinya dan kawan-kawan yang dilakukan oleh Arnol Sinaga. Ia juga telah membuat laporan balik.
"Dan karena ini jauh dari kebenaran, kami juga sudah membuat laporan polisi dan sudah diterima di Polda Metro," ujar Razman Arif Nasution, Rabu (11/5).
"Jadi itu sudah ada laporan balik dari saya dan teman-teman dan itu adalah pencemaran nama baik," imbuhnya.
Razman juga menyoroti Gomgom yang merupakan anggota kepolisian. Ia mengaku sudah berdialog dengan Gomgom.
"Dia tidak tahu menahu tentang itu. Dan dia polisi yang masuk ke situ tanpa surat tugas dalam rapat panitia musyawarah pemilihan pengurus apartemen di tempat saya," kata Razman.
Razman mengaku justru dirinya menjaga agar masyarakat tidak marah pada Gomgom. Pasalnya Gomgom membawa senjata api. Senjata itu pun diambil sebagai barang bukti kehadiran Gomgom di tempat tersebut.
Razman menyebut Gomgom datang tanpa surat tugas, berasal dari Kepulauan Seribu atau di luar wilayah hukum Jakarta Pusat, dan membawa senjata api.
"Dia itu ternyata setelah di crosscheck berasal dari Kepulauan Seribu. Sementara apartemen saya di Jakarta Pusat. Jadi dia datang tanpa surat tugas, bukan wilayah hukumnya, bawa senpi [senjata api] lagi, di dalam masyarakat yang sedang berkonflik urusan apartemen," jelas Razman. [rsy]