WahanaNews.co | Ali Mochtar Ngabalin mempolisikan eks koleganya di Kantor Staf
Presiden (KSP), Bambang "Beathor" Suryadi
atas tuduhan pencemaran nama baik terkait kasus ekspor benur yang menyeret eks
Menteri KKP, Edhy Prabowo.
Bambang Beathor angkat bicara soal
pelaporan tersebut.
Baca Juga:
Mengerikan, Menteri Trenggono Ingatkan Semakin Banyak Orang Kurang Pangan di Dunia
"Sebagai relawan Jokowi, kita
tetap ingin pemerintahan ini bersih dari korupsi sebagaimana niat Jokowi saat
ingin menjadi Presiden," ujar Bambang Beathor, saat dimintai konfirmasi, Jumat (4/12/2020).
Bambang Beathor mengatakan, ingin
pemerintahan Presiden Jokowi bersih dari kasus korupsi.
Bambang Beathor menyesalkan dan
menyebut Ngabalin tidak melakukan pencegahan terjadinya kasus suap Edhy
Prabowo.
Baca Juga:
Menteri KKP Ungkap Maling Ikan di Laut RI: Rumah di PIK Punya 80 Kapal
"Kita menyesal, kenapa Ngabalin
sebagai Pembina Kementerian KKP tidak melakukan pencegahan atas terjadinya
korupsi, padahal dia punya kesempatan dan kemampuan untuk mencegahnya,"
ujar Bambang Beathor.
Bambang Beathor merupakan mantan
relawan Jokowi di Pilpres.
Bambang Beathor menambahkan, ia masih
membahas apakah perlu melaporkan balik Ngabalin ke polisi.