Dugaan korupsi dalam proyek sewa private jet ini sebelumnya telah dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Transparency International Indonesia (TI Indonesia), Themis Indonesia, dan Trend Asia, ke KPK pada Rabu (7/5/2025).
“Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan penyalahgunaan private jet KPU yang dilakukan pada tahun 2024 kemarin. Laporan kami sudah diterima dan tinggal menunggu tindak lanjut dari (bagian) Pengaduan KPK,” kata Agus Sarwono dari TI Indonesia di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga:
Kejati Sumut Geledah Pelabuhan Belawan, Usut Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan
Menurut Agus, dari aspek pengadaan barang dan jasa, sejak tahap perencanaan sudah ditemukan kejanggalan karena proses pemilihan penyedia dilakukan secara tertutup melalui e-catalogue dan e-purchasing, serta perusahaan yang ditunjuk ternyata baru berdiri pada 2022, berstatus skala kecil, dan tidak memiliki pengalaman sebagai penyedia.
“Di proses pengadaannya kami melihat ada hal yang sangat janggal, salah satunya adalah nilai kontrak itu melebihi dari pagu,” ujar Agus.
Melalui penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik LKPP, ditemukan paket pengadaan bernama “Belanja Sewa Dukungan Kendaraan Distribusi Logistik” senilai Rp46.195.659.000. Namun, dua kontrak terkait yang ditemukan di laman LPSE masing-masing bernilai Rp40.195.588.620 dan Rp25.299.744.375, sehingga total mencapai Rp65.495.332.995, lebih besar dari pagu yang ditetapkan.
Baca Juga:
KPK Dalami Dugaan Korupsi Whoosh, Pemanggilan Saksi Masih dalam Kajian
“Dari dua dokumen kontrak yang ditemukan di laman LPSE, juga ditemukan indikasi mark-up karena nilai kontraknya melebihi dari jumlah pagu yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Selain itu, Koalisi menemukan penggunaan jet pribadi tidak sesuai peruntukan karena dilakukan setelah tahap distribusi logistik selesai dan sebagian besar perjalanan tidak menuju daerah 3T.
“Ditemukan sebanyak 60 persen rute yang ditempuh tidak ke daerah terluar dan daerah tertinggal dari total penggunaan private jet ke 40 daerah tujuan, sehingga perjalanan ke daerah terluar hanya 35 persen dan daerah tertinggal 5 persen,” ungkap Agus.