WahanaNews.co | Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi PDIP, Charles Honoris, mengungkapkan draf naskah omnibus law RUU Kesehatan yang tengah beredar saat ini bukan berasal dari DPR.
Charles menyebut draf tersebut masih dalam tahap penyusunan oleh Badan Legislatif DPR.
Baca Juga:
Kementerian PU dan Komisi V DPR RI Tinjau Lokasi Kecelakaan di Ruas Tol Cipularang KM 92
"Bahwa sampai hari ini memang belum ada draf resmi dari RUU Kesehatan. Kalau yang beredar ya, kita juga tidak tahu siapa yang mengedarkan, isinya seperti apa. Saya secara pribadi juga belum membaca," kata Charles saat menerima perwakilan lima organisasi profesi yang melakukan aksi damai penolakan RUU Kesehatan di depan Gedung DPR, Senin (28/11).
Charles menjamin DPR akan mendengarkan aspirasi dari tenaga kesehatan jika RUU Kesehatan tersebut disetujui masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).
Dalam kesempatan yang sama, politikus PDIP sekaligus Wakil Ketua Baleg M Nurdin memastikan Baleg menyusun naskah akademik RUU Kesehatan melalui rapat dengar pendapat umum.
Baca Juga:
Menteri Nusron Paparkan Program 100 Hari Kerja di Raker Bersama Komisi II DPR
Dari situ kemudian baru akan disusun RUU Kesehatan.
Nurdin menyebut, Baleg DPR sudah mengundang sebanyak 28 pemangku kebijakan untuk didengarkan aspirasinya terkait penyusunan naskah akademik Omnibus Law Kesehatan.
"Perlu diketahui bahwa kami masih nyusun, belum selesai. Jadi saya lihat, baca tuntutan, orang ini belom ada kok," kata Nurdin.