Menurutnya, Polri telah menunjukkan sikap profesional selama pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, memperlakukannya dengan cara yang sama seperti saksi dalam kasus lain.
Meskipun begitu, Firli merasa tidak nyaman karena merasa tidak dilindungi oleh Polri.
Baca Juga:
MAKI Minta Jokowi Turun Tangan Soal Polemik Masa Jabatan KPK
"Jika merasa asing karena berbeda, merasa tidak nyaman karena masa pengabdian selama bertahun-tahun, namun merasa seperti asing, seolah-olah tidak mendapat perlindungan dari lembaganya sendiri terkait dengan permasalahan yang ada, itu menunjukkan bahwa Mabes Polri telah bersikap profesional. Semua orang yang diduga terkait atau sebagai saksi diperlakukan dengan cara yang sama," kata Boyamin.
Ketika Firli diperiksa sebagai saksi, sambungnya, dia diperlakukan dengan cara yang sama, sehingga mungkin terkejut seolah-olah mencoba untuk menghindar dari wartawan karena kurang rasa percaya diri.
Kondisi ini berbeda dengan di KPK. Firli merasa percaya diri bahkan sampai mengadakan konferensi pers satu arah tanpa sesi tanya jawab. Hal ini karena rasa percaya diri yang diperolehnya di kantornya.
Baca Juga:
MAKI: Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra Beririsan dengan Konsorsium Judi dan Tambang Ilegal
"Namun, jika berada di Mabes Polri, dia merasa tidak nyaman dan enggan bertemu dengan wartawan," tambahnya.
Boyamin menilai bahwa keinginan Firli terkait kepastian hukum, yakni penyelesaian perkara, merupakan hal yang wajar. Dia berharap agar kepastian hukum dalam kasus tersebut dapat mencakup penetapan tersangka baru dengan segera.
"Pak Firli ingin segera ada kepastian hukum dengan maksud kepastian hukum ditutup perkaranya. Boleh-boleh saja Pak Firli menghendaki gitu, tapi kan penyidik punya cara menentukan ini diteruskan apa dihentikan," tuturnya.