Selanjutnya, Boyamin mencatat bahwa masih banyak kasus yang belum diselesaikan di KPK. Beberapa di antaranya termasuk kasus e-KTP dan Harun Masiku yang belum mendapatkan penyelesaian.
"Menurut pandangan saya, pernyataan Pak Firli ini berlawanan dengan kondisi di KPK, karena masih banyak perkara yang tertunda, belum ditangani terkait dugaan TPPU, serta kasus korupsi izin tambang di Kota Waringin, e-KTP, dan Harun Masiku. Jadi, ketika Pak Firli menginginkan percepatan penanganan kasusnya, sementara di KPK banyak perkara yang masih terhenti, ini kan berbanding terbalik," pungkasnya.
Baca Juga:
MAKI Minta Jokowi Turun Tangan Soal Polemik Masa Jabatan KPK
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.