"Mulai penggeledahan jam 13.30 WITA tadi," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan saat penggeledahan dilakukan tim penyidik KPK, terlihat kuasa hukum keluarga Andi Tenri.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
"Saya diminta untuk memantau rumahnya. Saya sebagai kuasa hukum keluarga, namun karena teman-teman advokat juga sudah ada perwakilan di situ. Jadi kami serahkan kepada kuasa hukum yang sudah ada di dalam," kata kuasa hukum keluarga adik SYL itu, Muhammad Nasir.
Nasir menyebut tim penyidik KPK masih berada di dalam rumah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terkait kasus yang menjerat SYL saat ini berproses di pengadilan.
"Hasil pengamatan, ini kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang disita, kami tidak sampai ke situ. Kaitan rumah dengan SYL, belum kami ambil tanggapan dulu untuk sementara," katanya.
Baca Juga:
Danlanud Sultan Hasanuddin Tinjau Dapur Sehat untuk Dukung Program Pemerintah Makan Sehat Bergizi
Sementara itu, Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan tersebut masih berlangsung.
"Iya benar masih berlangsung dan akan disampaikan update-nya nanti setelah selesai," kata Ali Fikri.
SYL merupakan terdakwa kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.