WahanaNews.co | Rezky Dana, korban dugaan pelecehan seksual mantan Kapolsek Pinang Iptu M Tapril membantah pernyataan penyidik, yang menyebut peristiwa pencabulan itu terjadi atas dasar suka sama suka.
"Iya dong (ada dugaan pelecehan seksual)," ucap Rezky saat dihubungi, Kamis (17/11).
Baca Juga:
Usut Laporan Jokowi soal Ijazah, Polda Metro Jaya Pakai Penyelidikan Bareskrim
Meyakini jadi korban dugaan pelecehan seksual, Rezky mengaku tak mau ambil pusing dari pernyataan penyidik. Ia fokus terhadap pelaporannya kepada Iptu M Tapril.
"Terserah ya, saya enggak mau mengambil pusing lagi. Pasti kan ada pembelaan dari sana," ujar dia.
Ia mengkalirifikasi terkait aliran uang yang ada. Dikatakannya, Tapril menyogok dengan sejumlah uang agar tidak melapor ke polisi.
Baca Juga:
Ditolak Kasbon, Pria Bunuh Majikannya dan Gasak Uang Rp84 Juta
"Iya mungkin dia minta buat enggak dilaporin soal pelecehan," katanya.
"Kalau enggak salah Rp300.00 atau Rp 500 (yang disodorkan)," sambung dia.
Namun uang tersebut tidak diterimanya. "Saya bilang 'enggak usah pak," tutur Rezky.