WAHANANEWS.CO, Jakarta - Amien Rais kembali menghebohkan jagat politik nasional setelah sejumlah pengurus Partai Ummat menuduhnya bertindak sewenang-wenang dalam memimpin Majelis Syura.
Kritik itu datang dari berbagai Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Wilayah (DPW), yang merasa AD/ART partai telah direvisi secara sepihak tanpa melalui mekanisme Musyawarah Nasional (Munas) atau Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Baca Juga:
Zulhas Diminta Menarik Mendes Yandri dari Kabinet Merah Putih
Anggota Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir, menegaskan bahwa AD/ART yang baru tidak mencerminkan prinsip demokrasi dan disahkan tanpa musyawarah.
"Partai ini didirikan untuk menegakkan keadilan dan melawan kezaliman. Tapi, kenapa kita sendiri yang berbuat zalim? Apalagi sama kader," ujarnya.
Setidaknya 24 DPW berencana melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Hukum dan HAM, yang disebut telah menyetujui perubahan tersebut.
Baca Juga:
KIM Tetap Solid, Wacana Poros Baru Dinilai Belum Relevan Usai Putusan MK
Jika somasi tak digubris, para pengurus daerah siap menggugat AD/ART baru itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Herman bahkan menyiapkan langkah hukum. "Saya sebagai ketua tim hukum dari teman-teman DPW dan DPD akan mengajukan perlawanan terhadap kesewenangan Majelis Syura dan DPP ini," katanya.
Situasi ini menjadi babak baru dalam perjalanan politik Amien Rais, yang pernah menjadi ikon reformasi dan mendirikan PAN setelah lengsernya Orde Baru.