Ia meminta agar prinsip-prinsip yang ada di dalam putusan MK terdahulu terkait dengan perubahan usia pensiun dilihat sebab MK sangat berhati-hati betul untuk mengubah usia.
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Andika Melawat ke MK
Sebelumnya, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, melakukan kunjungan kerja ke MK pada Selasa (23/11/2021) lalu.
Ia disambut oleh Ketua MK, Anwar Usman, dengan didampingi oleh Panitera MK, Muhiddin; Panitera Muda I MK, Triyono Edy Budhiarto; Panitera Muda III MK, Ida Ria Tambunan; Plt Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi MK, Sigit Purnomo; serta Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
Mengacu pada berita resmi di situs MK, Panglima beserta rombongan diajak berkeliling untuk mengenal lebih dekat MK, mulai dari ruang persidangan, Pusat Sejarah dan Konstitusi, hingga Sinema Konstitusi.
Seperti diberitakan situs MK, Anwar Usman saat menerima audiensi di ruang delegasi MK mengungkapkan bahwa merupakan suatu kehormatan bagi MK sebagai lembaga negara pertama yang dikunjungi Panglima TNI setelah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 17 November 2021 lalu. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.