"Nggak, kalau saya sih sebenarnya secara profesional, apa namanya, tidak punya kekhawatiran," kata Mahfud dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, Kamis (14/7).
Mahfud mengaku diminta banyak pihak menyampaikan ke Kapolri tentang perlunya menonaktifkan Ferdy Sambo.
Baca Juga:
PTUN Menangkan Anwar Usman, Waka Komisi III DPR RI: Putusan MKMK Cacat Hukum
Dia mengaku sudah menyampaikannya.
"Banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo," ucap Mahfud.
"Nah saya katakan, 'Pak Kapolri itu sudah mendengar usul-usul itu dan pesan, kan... sudah pasti sampaikan ke Kapolri', sehingga saya mempersilakan untuk dipertimbangkan (penonaktifan Irjen Ferdy Sambo) setiap langkah yang diperlukan untuk meluruskan proses supaya diambil oleh Kapolri," katanya melanjutkan.
Baca Juga:
Ayah dan Adik Dini Sera Korban Kasus Ronald Tannur Mengadu ke Komisi III DPR
Desakan penonaktifan Ferdy Sambo juga datang dari Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan. Trimedya mendorong itu agar penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung atas kasus tersebut tidak bias.
Trimedya mengatakan dirinya mengusulkan tiga saran agar segera dilakukan Kapolri Jenderal Sigit. Salah satunya, kata dia, menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.
"Saya usulkan ada 3 (yang harus) dilakukan Kapolri, pertama untuk bentuk tim khusus itu sudah dibentuk, lalu berkas ditarik ke Mabes Polri, itu juga belum, mungkin dengan bentuk tim khusus itu. Kemudian ketiga Pak Ferdy Sambo di-nonjob-kan dulu," kata Trimedya saat dihubungi, Jumat (15/7). [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.