Aku Mamat Sachroni, Komisaris Prosha Solusinndo Prima
Saat ditemui wahananews.co di PN Jakarta Barat, Selasa (28/3/2023), Komisaris PT PSP, Mamat Sachroni mengatakan perusahaan tersebut berbisnis, diantaranya bidang bursa efek dan trading foreign exchange sebagai konsultan bidang keuangan.
Baca Juga:
Jalankan Penetapan Eksekusi, Juru Sita PN Jakbar Lakukan Eksekusi Lahan di Bulak Teko Kalideres
Selain PT PSP ini, Sandi atau SSW setelah membuat PT PSP di tahun 2018, selanjutnya membuat PT Prosha Multisolusi Group, yang untuk menaungi semua perusahaan yang dimilikinya.
“Setahu saya, bisnisnya di bidang pasar saham dan trading foreign exchange. Kemudian Sandi, sebagai konsultan ahli pasar keuangan menjalin kerjasama dengan para mitra investasi,” ujar Mamad Sachroni, mantan Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta dan Ketua Tim Pelaksana Simpeda Asosiasi Bank Daerah (Asbanda) era 2010-an ini, di PN Jakarta Barat, Selasa (28/3/2023).
Kilah Sachroni di forex mengalami kerugian. Dan, juga perjanjian tersebut tidak mengikutsertakan nama PT Prosha Solusindo Prima yang komisarisinya, namun, atas nama pribadi SSW, bukan sebagai direktur perusahaan.
Baca Juga:
Vonis Seumur Hidup Penjara Irjen Teddy Minahasa, JPU Resmi Ajukan Banding
“Mengapa saya dibawa-bawa. Saya sebagai komisaris di PT Prosha Solusindo Prima. Saya tidak tahu. Perjanjiannya di mana? Antara mereka saja antara pemodal dengan Sandi,” ujar mantan Direktur Jakarta Propertindo era 2010-an, badan usaha milik Pemerintah DKI Jakarta ini
Selanjutnya, Sachroni mendalilkan, bahwa SSW dalam perjanjian kerja sama dengan para investor, menggunakan surat berkepala PT Prosha Solusindo Prima dan PT Prosha Multisolusi Group dan tanda tangan dengan sebagai direktur kedua perusahaan ini.
“Cuma kalau saya lihat pakai kop (surat) perusahaan PT Prosha Solusindo Prima dan PT Prosha Multisolusi Group. Kop suratnya saja, tapi sebenarnya atas nama pribadi. Sandi pakai kop surat, tanda tangan nama pribadi direktur. Kita-kita yang lain itu tidak ada yang tahu,” dalihnya.