Komisaris PT Prosha Solusindo Prima, Mamad Sachroni (kedua dari kanan, memakai masker) tampak keluar dari Ruang Mediasi PN Jakarta Barat, akibat persalahan keuangan dengan para investor yang berujung gugatan di pengadilan dengan nomor perkara 1143/Pdt.G/2022/PP. Jkt.Brt, Selasa (28/3/2023). [wahananews.co/Hendrik Raseukiy].
Sachroni mengatakan taati peraturan dengan datangi panggilan pengadilan dalam proses mediasi.
Baca Juga:
Jalankan Penetapan Eksekusi, Juru Sita PN Jakbar Lakukan Eksekusi Lahan di Bulak Teko Kalideres
“Seolah-olah kita dianggap terlibat Tapi, kalau kita tahu yang dilakukan oleh direktur bolehlah kita dianggap terlibat. Soal salah, atau tidak, nantilah, hakim yang menilai,” simpul Mamat Sachroni yang pernah pengalaman jabatan
Sachroni juga menceritakan awal mula SSW terlibat dalam perdagangan bursa keuangan sejak tahun 2018. Anaknya ini, berhenti sebagai karyawan Bank DKI, kemudian membentuk PT Prosha Solusindo Prima.
Literasi, diperusahaan ini, Mamad Sachroni menjadi komisaris dengan jumlah saham mayoritas 430 lembar bernilai Rp430 juta. Jumlah lembar saham yang dikeluarkan PT Prosha Solusindo Prima adalah 505 lembar dengan harga Rp100 ribu per lembar, dengan total modal awal Rp505 juta.
Baca Juga:
Vonis Seumur Hidup Penjara Irjen Teddy Minahasa, JPU Resmi Ajukan Banding
“Jadi, jangan membawa saya dan yang lainnya kedalam masalah ini. Gitulah ya, jangan membawa-bawa nama saya dalam perkara ini,” sanggah Mamad.
Kisah Sachroni, sebenarnya, di awal-awal bisnisnya di pasar saham dan forex, perusahaan PT Prosha Solusindo Prima berjalan baik.
“Ini sih, baik, sejak berdiri. Cuman menjadi tidak sehat saat covid-19. waktu covid-19 harga saham anjlok. mulai disitu di mulai merugi, masalah awalnya di disu. tidak ada saham yang beli saat harga anjlok ke titik terendah,” sebut sosok yang berpengalam di sektor bisnis keuangan ini.