WahanaNews.co | Rangkaian Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Rakernas Peradi) Tahun 2022 digelar di Swiss-Belhotel, Harbour Bay, Batam, Selasa (13/12/22).
Rakernas Peradi 2022 dibuka oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Ketum DPN Peradi), Otto Hasibuan dan Walikota Batam sekaligus Kepala Otoritas Batam, H. Muhammad Rudi—didampingi oleh Ketua Harian DPN Peradi, R.Dwiyanto Prihartono; Sekretaris Jenderal DPN Peradi, H. Hermansyah Dulaimi; Bendahara Umum DPN Peradi, Nyana Wangsa; dan Ketua DPC Peradi Batam, H. Mustari.
Baca Juga:
DPC PERADI Kabupaten Bogor 2024-2028 Dilantik Luhut M.P. Pangaribuan
Selama dua hari berturut-turut—ribuan peserta dari 169 dari 172 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) seluruh Indonesia dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) berkumpul untuk bersama-sama melakukan evaluasi dan menggodok program kerja satu tahun ke depan.
Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan mengungkapkan, penyelenggaraan rakernas setiap tahunnya merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi Peradi sesuai anggaran dasar. Sejumlah agenda telah dipersiapkan.
Baca Juga:
Prof Otto Hasibuan Komprehensif Bahas Pentingnya Single Bar di Depan Ketua MA
Banyak pula persoalan yang harus dicermati, mulai dari putusan MK; intervensi independensi profesi advokat; masukan dan evaluasi program yang sudah terselenggara; hingga pengumpulan aspirasi.
“Kita tetap memperjuangkan terlaksananya Undang-Undang Advokat dengan menyatakan organisasi advokat adalah satu, yaitu single bar. Tentunya, tugas ini juga harus berdampingan dengan peningkatan kualitas para anggota secara berkelanjutan. Kami juga membicarakan tentang bantuan hukum cuma-cuma melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH). PBH ini sangat penting agar rakyat tidak mampu bisa mendapatkan keadilan,” Kata Otto.
Adapun menurut Otto, alasan di balik ditunjuknya Batam sebagai tuan rumah karena di mata para advokat, kota ini dinilai nyaman sekaligus punya lokasi strategis.