WAHANANEWS.CO, Jakarta - Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice, Kamis (20/2/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP itu mengaku telah menjadi korban dari proses politik hukum yang digunakan oleh kekuasaan.
Baca Juga:
Buntut Hasto Ditahan, Kepala Daerah PDIP Dilarang Ikut Retreat: Hubungan Mega-Prabowo Dipertaruhkan
Pernyataan itu disampaikan Hasto saat akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Kamis (20/2). Hasto menilai ada pihak yang menggunakan kekuasaan untuk menindas orang yang kritis terhadap demokrasi.
"Sebab saya menjadi korban dari suatu proses politik hukum yang mencoba menggunakan kekuasaan untuk melakukan penindasan terhadap pihak yang kritis membangun demokrasi dan menegakkan konstitusi," ucap Hasto lewat siaran video.
Hasto mengaku bukan pejabat dan tak menimbulkan kerugian negara dalam kasusnya. Namun, dia heran berbagai intimidasi dilakukan terhadapnya dan orang-orang terdekat.
Baca Juga:
Tudingan Hasto Soal Korupsi Keluarga, Jokowi: Hal biasa, Kalau Ada bukti Silahkan
Oleh karena itu, Hasto mengaku akan menghadapinya dengan kepala tegak.
"Karana itu lah menghadapi berbagai intimidasi dan berbagai penyalahgunaan hukum tersebut kita semua harus berjuang dengan kepala tegak. Kita harus berjuang menegakkan kebenaran agar keadilan sejati bisa diwujudkan," kata Hasto.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.45 WIB dengan didampingi oleh tim penasihat hukumnya seperti Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy dan Patra Zen.