Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7/2026) sejak pukul 09.00 WIB hingga malam hari.
Hotman mengatakan penyidik mengajukan sebanyak 18 pertanyaan kepada kliennya selama pemeriksaan berlangsung.
Baca Juga:
18 Pertanyaan Digelontorkan Penyidik, Begini Nasib Febrie Adriansyah
Ia menegaskan seluruh tuduhan yang disampaikan kepada Febrie telah dibantah dalam berita acara pemeriksaan.
"Hari ini sudah di-BAP dari jam sembilan sampai baru selesai, ada 18 pertanyaan, sudah dijawab dengan baik, dan kesimpulannya tidak ada penahanan," tutur Hotman.
Hingga pemeriksaan berakhir, proses penyidikan terhadap Febrie baru mencakup satu dari tiga klaster perkara yang direncanakan, yakni terkait PT ASABRI.
Baca Juga:
Perubahan Status Hukum Febrie Adriansyah Tuai Kritik, De Jure Nilai Kejaksaan Tidak Konsisten
Dua klaster perkara lainnya yang dijadwalkan untuk diperiksa berikutnya berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara yang dikaitkan dengan pemadaman listrik di Sumatera serta perkara PT Krakatau Steel.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.