"Ternyata hal yang sama terjadi juga di keluarga Sambo, di mana uang Rp 200 juta ditaruh atas nama almarhum, Brigadir J, juga bisa diakses ajudan lain. Jadi itu sudah menjawab satu pertanyaan lain," sambungnya.
Lebih lanjut, Hotman Paris pun mematahkan tudingan bahwa uang ratusan juta di rekening Brigadir J adalah hasil dari bisnis haram Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Uang tersebut tidak ada kaitannya dengan bisnis apakah 303 lah, narkoba lah, sebenarnya tidak ada. Pelan-pelan kasus ini akan mengerucut," kata Hotman Paris.
Respon Pengacara Brigadir J hingga PPATK
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Berbeda dari Hotman Paris, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, justru melayangkan dugaan lain soal uang Rp 200 juta.
Seperti diketahui, kabar hilangnya uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J pertama kali dihembuskan pengacara keluarga almarhum, Kamaruddin Simanjuntak.
Diwartakan sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut orang yang diduga memindahkan uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J adalah Ferdy Sambo.