WahanaNews.co | Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, melontarkan analisisnya soal kabar hilangnya uang Rp 200 juta di rekening bank Brigadir J.
Kasus hilangnya uang 200 juta Brigadir J sempat disebut-sebut diambil oleh Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Namun Hotman Paris dari analisanya soal kasus ini justru menyebut bukan diambil Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, uang di rekening Brigadir J mendadak raib pada tanggal 11 Juli 2022, atau tiga hari setelah almarhum tewas di rumah dinas Ferdy Sambo.
Uang senilai Rp 200 juta itu disebutkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, telah berpindah tangan ke rekening ajudan Ferdy Sambo yang lain, Bripka RR.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Perihal uang Rp 200 juga tersebut, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, sempat bersuara.
Samuel Hutabarat meyakini bahwa uang tersebut adalah murni uang tabungan Brigadir J.
"Uang sebesar Rp 200 juta dalam rekening itu hal yang wajar, karena dia sudah 10 tahun bekerja," kata Samuel Hutabarat.