Menanggapi sangkaan dari Kamaruddin Simanjuntak, PPATK pun telah memberikan tanggapan.
PPATK langsung bergerak cepat menelusuri transaksi mencurigakan di hari ke-3 pasca Brigadir J tewas.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
PPATK pun menelusuri siapa sosok penguras uang almarhum Yosua, karenanya kini sejumlah rekening Brigadir J sengaja dibekukan PPATK.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan pembekuan rekening tersebut merupakan bentuk langkah antisipatif saat menelusuri informasi tersebut.
"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening- rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan Yustiavandana, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Meski begitu, Ivan Yustiavandana enggan menegaskan apakah rekening milik Irjen Ferdy Sambo dan para ajudannya turut dibekukan.
"(Pembekuan rekening) para pihak, saya tidak bisa sebutkan," ucap Ivan Yustiavandana. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.