Semua upaya harus dikerahkan untuk menghindari jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil, atau rusaknya hal-hal esensial yang berurusan dengan kebutuhan hidup warga sipil sehari-hari.							
						
							
							
								Misalnya ladang pertanian, peternakan, pasar, fasilitas umum, dan sebagainya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Rudal Tomahawk AS: Idaman Ukraina-Mimpi Buruk Rusia
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Masyarakat berhak memperoleh bantuan yang mereka butuhkan. Tidak ada pihak yang boleh menghalangi bantuan yang diberikan pada masyarakat.							
						
							
							
								 							
						
							
							
								2. Tahanan harus diberikan haknya							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Hadapi Ancaman Perang Modern: Anggota BPK RI Nilai Indonesia Butuh Matra Siber TNI
									
									
										
									
								
							
							
								Api melalap potongan gambar Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Joe Biden saat aktivis Pusat Persatuan Sosialis India menggelar protes menentang invasi Rusia ke Ukraina, di Kolkata, India, Sabtu, 26 Februari 2022. AP PHOTO/BIKAS DAS Api melalap potongan gambar Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden AS Joe Biden saat aktivis Pusat Persatuan Sosialis India menggelar protes menentang invasi Rusia ke Ukraina, di Kolkata, India, Sabtu, 26 Februari 2022.							
						
							
							
								IHL melarang adanya penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya terhadap para tahanan, dalam hal ini adalah tahanan perang, terlepas dari apa pun yang telah mereka perbuat sebelumnya.							
						
							
							
								Seseorang yang ada di dalam tahanan identik dengan orang yang tak lagi memiliki kuasa untuk mempertahankan dirinya, mereka ada di posisi yang lemah dan di bawah kekuasaan pihak lain.