WahanaNews.co | Ketua Umum NasDem Surya Paloh gelar konferensi pers khusus di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/23), usai memanggil elite partainya pascapenetapan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi.
Plate ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.
Baca Juga:
Delapan Fraksi DPR Sepakat RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 Dilanjutkan, Soroti Efektivitas Belanja Negara
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp8 triliun. Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu disangkakan melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berikut beberapa poin yang disampaikan Surya Paloh dalam konferensi pers pascapenetapan Plate tersangka.
1. Klaim hormati proses hukum
Baca Juga:
Ali Mazi Dorong RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, Soroti Ketimpangan Infrastruktur Pulau Terluar
Surya Paloh mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Dari komitmen awal partai ini didirikan, kami tetap di garda terdepan demi menegakkan prinsip hukum yang berkeadilan dari waktu ke waktu," ujar Surya Paloh.
2. Tunjuk Hermawi Taslim jadi PLT Sekjen Nasdem