"Iya siapa itu, pokoknya semuanya harus siap," ujar Cak Imin di Pondok Pesantren Al-Aqobah Tebuireng dikutip detikcom di Jombang, Jawa Timur, Minggu (10/9).
Cak Imin yang menjadi bacawapres Anies Baswedan ini menegaskan selalu siap apabila diperiksa KPK. Terlebih, beberapa waktu lalu ia juga sudah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun 2012.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Iya saya siap, semuanya siap, dan kemarin bahkan saya sudah diperiksa kan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menilai usulan Sahroni sangat berbahaya.
"Apa yang disampaikan pak Sahroni itu sangat bahaya, bisa melindungi koruptor," kata Habib di Rumah Besar Relawan Prabowo 08, Senin (11/9).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Habib berpendapat hal tersebut berbahaya bagi proses penegakan hukum. Sebab, menurut dia, usulan itu bisa melindungi kandidat yang betul-betul melakukan korupsi namun belum terbukti.
"KPK melakukan pemeriksaan tapi belum ketemu dan dinyatakan bersih, maka orang tersebut ketika kasusnya terungkap di kemudian hari akan menggunakan produk KPK di pemilu ini sebagai senjata untuk membela diri," terang dia.
Ia menambahkan usulan Sahroni terkandung niat yang baik tetapi aneh lantaran tak sesuai dengan prosedur yang termuat dalam hukum acara pidana (KUHAP).