WahanaNews.co | Indonesia Police Watch atau IPW mengungkapkan besaran transaksi judi online di Indonesia menembus angka fantastis yakni Rp155 triliun.
Hal itu diketahui IPW berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
Terkait temuan itu, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta kepada Tim Khusus atau Timsus Polri untuk menelusuri kaitan antara dana judi online itu dan Konsorsium 303.
Menurut Sugeng, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dan kaitannya dengan transaksi sebesar Rp155 triliun yang ditemukan PPATK.
"Bongkar Konsorsium 303 dalam kaitannya dengan temuan uang Rp155 triliun oleh PPATK dari judi online," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022).
Baca Juga:
Bantah Kasus Gratifikasi Ganjar Bernuasa Politis, KPK: Bukan soal Merah atau Hijau
Di tengah upaya bersih-bersih di lingkup internal, Sugeng meminta Polri membongkar secara terang benderang soal aliran dana dari judi online ke sejumlah anggota Polri.
Ia pun meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi turun tangan agar memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk serius memproses hukum temuan dana triliunan rupiah itu.
"IPW mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp155 triliun dari judi online," ucap Sugeng.