Sebelumnya, nama tiga Kapolda, yakni Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran; Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra; dan Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta; diduga terlibat dalam skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo, memastikan, hingga saat ini belum ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terhadap tiga perwira tinggi tersebut.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
"Saya tidak berani berandai-andai. Kalau belum mendapat informasi yang update dari Timsus itu, belum berani saya jawab. Karena, Tim Irsus bekerja sesuai fakta yang ditemukan. Saya akan luruskan, pemeriksaan 3 Kapolda belum ada sampai saat ini," katanya kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Kendati belum ada pemeriksaan yang dilakukan, Dedi mengaku pihak Timsus bentukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bakal menyelidik sejumlah informasi yang menyangkut kasus kematian Brigadir J.
Kata ia, penyelidikan diperlukan terkait informasi yang beredar guna mengungkap keterlibatan sejumlah perwira Polri dalam kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
"Info dari manapun kita dengerin, bukan hanya itu, jadi jangan melebar ke mana-mana. Kita fokus pada 340 KUHP sub 338 juncto 55-56. Timsus bekerja sesuai fakta," ungkapnya. [gun]