"Kadang-kadang kami ulur-ulur bisa sampai satu minggu, Yang Mulia," jawab Isnar.
Isnar mengaku mendapat teguran jika bon itu tak dibayar dalam kurun waktu seminggu. Dia mengaku terpaksa memenuhi permintaan itu lantaran takut jabatannya terancam.
Baca Juga:
Kasus Korupsi X-Ray Kementan: KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kepada SYL
"Kalau sudah lewat satu minggu, apakah ada yang hubungi Saudara? Menegur?" tanya hakim.
"Ada, Yang Mulia, ya Panji sama Ali," jawab Isnar.
"Apa teguran ke Saudara?" tanya hakim.
Baca Juga:
Terkait Korupsi Xray Kementan, KPK Periksa 2 Orang Pihak Swasta
"Kalau diulur-ulur, marah itu Pak Dindo-nya itu. Nanti kamu bisa dipindah," jawab Isnar menirukan teguran kepadanya.
"Jadi Saudara menyerahkan uang tadi itu, atas nama keluarga menteri itu karena Saudara sukarela atau terpaksa?" tanya hakim.
"Terpaksa, Yang Mulia," jawab Isnar.