Sebelumnya, saksi yang dihadirkan juga mengungkapkan bahwa pihak SYL pernah meminta dana untuk keperluan perawatan kulit atau skincare anaknya, Thita, serta cucunya. Jumlah uang yang diminta mencapai Rp 50 juta.
Selain itu, SYL juga dikabarkan meminta Kementan untuk menyiapkan emas senilai Rp 7-8 juta sebagai hadiah saat menghadiri undangan.
Baca Juga:
Usai Diperiksa di Kasus SYL, Pengacara Rasamala Eks Pegawai KPK Bungkam
Selain itu, Kementan juga mengeluarkan dana sebesar Rp 430 juta untuk membayar cicilan mobil Alphard milik SYL.
Dalam kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total nilai Rp 44,5 miliar.
Dia didakwa bersama dua mantan bawahannya, yaitu Sekjen Kementan yang nonaktif, Kasdi, dan Direktur Kementan yang juga nonaktif, M Hatta. Kasdi dan Hatta menjalani sidang dalam perkara yang berbeda.
Baca Juga:
Soal Penggilan ke-2 Adik Febri Diansyah, KPK Buka Suara
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.