Adapun hoaks yang dr Lois sebar tidak main-main. Dia
menyebarkannya melalui 3 platform media sosial.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
menyatakan hoax yang disebarkan dr Lois dapat menimbulkan keonaran di
masyarakat serta menghalangi penanggulangan pandemi Corona. Salah satu hoaks dr
Lois yang disinggung polisi adalah mengenai pasien Corona meninggal.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Hadiri Peringatan HUT IDI ke-74
"Jadi di antaranya, postingannya adalah korban yang
selama ini meninggal akibat COVID-19 adalah bukan karena COVID-19, melainkan
diakibatkan oleh interaksi antarobat dan pemberian obat dalam 6 macam,"
kata Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri yang disiarkan
melalui YouTube, Senin (12/7).
Polisi menyebut penyebaran hoaks itu dilakukan dr Lois di
beberapa platform media sosial. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa
tangkapan layar postingan dr Lois. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.