Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran, termasuk dalam hal promosi jabatan struktural.
Ia menekankan pentingnya pengawasan melekat oleh para pimpinan satuan kerja terhadap seluruh anggota.
Baca Juga:
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Rp 242 M, Menangis Saat Ditahan
"Dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing," tuturnya.
Lebih jauh, Burhanuddin mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi merupakan representasi wajah institusi di daerah yang dituntut memiliki kemampuan manajerial yang kuat serta respons cepat terhadap persoalan di lapangan.
Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang, mengingat kompleksitas fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum nasional.
Baca Juga:
Korupsi Dana Masjid, Kades dan Kontraktor di Klaten Dijebloskan ke Penjara
"Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia," katanya.
Menutup arahannya, Burhanuddin mengajak seluruh pejabat untuk memaknai jabatan sebagai amanah terakhir yang harus dijalankan dengan kerja keras, kecerdasan, dan ketulusan.
"Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara," ujarnya.