WahanaNews.co, Jakarta - Jusuf Kalla (JK), menyebutkan bahwa penggunaan hak angket terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 merupakan langkah positif bagi pemerintahan yang akan datang.
Menurutnya, pemerintahan berikutnya dapat berjalan dengan lancar apabila hak angket dilakukan, mengingat tuduhan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah mendapatkan klarifikasi.
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
"Negeri ini, pemerintahan yang akan datang akan mulus, siapapun memerintah akan mulus setelah diklarifikasi semuanya. Kalau enggak, nanti curiga terus," ungkap JK di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (6/3/2024), melansir Kompas.com.
Eks ketua umum Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa hak angket tidak akan mempengaruhi hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kan hak angket itu bertanya menyelidiki ke pemerintah, soal pemilu itu ke MK, di MK," kata dia.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Wacana menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diangkat oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Ganjar mendorong kedua partai politik yang mendukungnya, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan, untuk menggunakan hak angket.
Menjawab dorongan tersebut, Anies Baswedan, calon presiden dengan nomor urut 1, menyatakan bahwa partai politik yang mendukungnya juga bersedia mengambil langkah menggunakan hak angket.