Jokowi mendengar masukan dan aspirasi
dari mantan anggota TKN. Ia pun kemudian menyampaikan pandangannya terkait isu RUU Pemilu ini.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini
mengisyaratkan menolak revisi UU Pemilu. Khususnya aturan yang menyangkut
gelaran Pilkada digelar pada 2022 dan 2023.
Baca Juga:
Perludem: Penolak Revisi UU Pemilu Alami Amnesia Elektoral
Menurut Ade, Jokowi beranggapan, UU Pemilu sebaiknya tidak diubah setiap menjelang Pemilu.
Jokowi heran, aturannya belum lama
berjalan sudah diganti lagi.
"Beliau mengatakan, UU Pemilu itu
lebih baik jangan setiap periode itu diganti-gantilah. Ya dia kan berdiskusi, menyampaikan kenapa kok
setiap pemilu itu UUnya selalu berubah. Belum kita bisa menyesuaikan, udah
diganti lagi diganti lagi," kata Irfan.
Baca Juga:
Revisi UU Pemilu, Perludem: KPU Cuma Membeo
Jokowi meminta, UU tentang kepemiluan
bisa berlaku dalam waktu yang lama.
"Lebih baik kalau buat UU itu
bisa berlaku dengan waktu yang lama. Supaya memang tidak terlalu banyak
pertentangan," imbuhnya.
Namun, Jokowi sesungguhnya tidak ada
masalah jika DPR ingin mengubah lagi undang-undang terkait Pemilihan Umum.