Sebab, sang kepala negara tak bakal
berlaga di 2024.
"Presiden hanya bilang, sebenarnya
mau direvisi atau tidak secara pribadi sudah tidak ada hubungan dengan saya,
karena UU itu mengatur tentang Pemilu 2024. Dan pada saat itu saya
sudah selesai bertugas," kata eks Jubir TKN ini.
Baca Juga:
Perludem: Penolak Revisi UU Pemilu Alami Amnesia Elektoral
Seperti yang disampaikan Irfan, Jokowi
menilai tidak elok jika UU Pemilu belum dilaksanakan sepenuhnya sudah kembali
direvisi.
Jokowi memandang akan menjadi preseden
buruk bagi DPR karena dianggap RUU Pemilu sebagai kepentingan partai politik
semata.
"Tetapi rasanya kok tidak elok,
UU direvisi tahun 2017 belum dilaksanakan kok sudah mau direvisi lagi, akan
jadi preseden buruk terhadap legislasi di parlemen. Seolah olah UU itu dibuat
hanya untuk kepentingan partai-partai politik saja," kata Irma.
Baca Juga:
Revisi UU Pemilu, Perludem: KPU Cuma Membeo
Sementara, Istana belum memberikan respons
terhadap pertanyaan wartawan perihal pertemuan tersebut.
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, tidak membalas pesan terkait
pandangan Jokowi terhadap RUU Pemilu. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.