Hanya, ditekankan agar jangan ada
perubahan terhadap aturan yang belum berjalan. Contohnya terkait perubahan jadwal
Pilkada di 2022 dan 2023.
Jokowi ingin Pilkada tetap digelar
serentak pada 2024, sesuai UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Baca Juga:
Soal Koalisi Permanen, PAN Sepakat Usulan Bahlil: Harus Masuk UU Pemilu
"Yang penting kalau pun ada
perubahan jangan terlalu mengganggu. Kan kita bisa menyesuaikan udah diubah
lagi. Iya (Jokowi ingin UU Pilkada tetap). Pilkada itu kan 2024," imbuh
Irfan.
Namun, pembicaraan Jokowi dengan para
mantan juru bicara TKN hanya dalam rangka diskusi dan menerima masukan. Bukan
keputusan politik yang diambil bersama partai koalisi.
"Ini hanya diskusi, bukan artinya
kemudian mengikuti harus begini harus begini.Soalnya kan harus diskusi lagi
dengan pemerintah dan DPR," ujar Irfan.
Baca Juga:
Aria Bima Geram, Sebut Komisi II Dipermalukan Baleg dalam Rapat Prolegnas
Jokowi Tak Punya Kepentingan
Anggota TKN, Irma
Suryani Chaniago, mengatakan, Jokowi mengaku tidak ada
kepentingan lagi dengan revisi UU Pemilu.