Namun, kegiatan itu tak boleh sampai mengganggu kinerjanya sebagai korps Bhayangkara.
"Terkait apakah diperbolehkan anggota berjualan atau mengupayakan side income, harus dilihat apakah pada saat bertugas atau off duty. Jika off duty boleh saja. Tapi jangan sampai mengganggu tugas," jelasnya.
Baca Juga:
Aduan Masyarakat Overload, Menko Budi Gunawan Bakal Benahi Kompolnas
Di sisi lain, Poengky menyayangkan adanya insiden bentrokan antara personel Satgas Amole dan Satgas Nanggala Kopassus yang diduga dipicu karena transaksi jual-beli rokok di Timika, Papua, pada Sabtu (27/11/2021) lalu.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya bentrokan hanya karena hal sepele. Jika melihat yang bentrok pangkatnya bintara dan tamtama, saya perkirakan usianya masih muda, sehingga masuk akal jika masih emosional ketika bertugas di lapangan," ujarnya.
Oleh karena itu, imbuh dia, Kompolnas meminta adanya sanksi internal yang tegas bagi anggota yang terlibat bentrok agar adanya efek jera.
Baca Juga:
Ketua Kompolnas Budi Gunawan Akui Kasus Firli Bahuri Bukan Perkara Mudah
Selain itu, Kompolnas meminta Polri menegur atasannya yang tak bisa mengawasi anak buahnya.
"Penting bagi atasan untuk benar-benar mengawasi dan menjaga anak buah agar dapat bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika ditugaskan bersama institusi yang lain. Selama ini Kapolri dan Panglima TNI sudah menunjukkan sinergitas dan soliditas, maka seluruh anggota di bawahnya harus meneladani. Jika ada anggota yang berani bersikap beda, berarti yang bersangkutan melawan perintah pimpinan Polri dan TNI," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, memastikan, enam anggota Satgas Amole Brimob tidak menyalahi aturan saat berdagang rokok kepada Satgas Nanggala Kopassus di Timika, Papua, pada Sabtu (27/11/2021) lalu.