WahanaNews.co | Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan, anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) yang
diduga mengalami peretasan harus memberikan sejumlah data dan
fakta yang kuat.
Menurut dia, bukti dan data yang kuat
itu untuk membantu pihak kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan lebih
lanjut.
Baca Juga:
Soal Pimpinan Baru KPK: Pakar Hukum Nilai Independensi KPK Terancam
Untuk itu, ia berharap anggota ICW
dapat membantu kepolisian dalam memproses kasus dugaan peretasan tersebut.
"Untuk membuat sebuah kejadian itu
menjadi sebuah perkara, Polri membutuhkan bukti awal yang cukup untuk
ditindaklanjuti. Jadi kalau hanya sebuah isu yang sumbernya belum jelas,
tentunya Polri belum cukup. Maka dibutuhkan bukti awal yang cukup," kata
Ramadhan, Kamis (20/5/2021).
Kata Ramadhan, Polri bakal menjadikan
atensi atau perhatian apabila suatu peristiwa yang cukup bukti awalnya mendukung
untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Karena, tidak mungkin Polri
mengabaikan sesuatu peristiwa yang ramai di tengah masyarakat.
"Kalau perhatian perlu, tapi
untuk melanjutkan penyelidikan itu kami harus punya bukti awal yang cukup.
Tidak mungkin ada sesuatu yang menjadi ramai di masyarakat, Polri tidak atensi
itu, tidak mungkin. Tentu menjadi perhatian," ujarnya.
Ia mengatakan,
kepolisian perlu bersinergi dengan masyarakat untuk mengungkap suatu peristiwa
yang sesuai data dan fakta yang kuat.