WahanaNews.co | Kuasa hukum keluarga almarhun Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membeberkan ancaman pembunuhan yang diterima korban tewas pada kasus polisi tembak polisi tersebut.
Dia mengatakan, ancaman pembunuhan sudah diterima Brigadir Yosua Hutabarat sejak Juni 2022.
Baca Juga:
Singgung Asal-usul Uang Suami, Kamaruddin sebut Artis Sandra Dewi Bisa Terjerat
Pada bulan Juni itu, ucapnya, Yosua Hutabarat atau Brigadir J sampai menangis akibat ancaman serius kepadanya.
Ancaman terakhir diterima Yosua saat berada di Magelang, yang kala itu sedang mengawal atasannya, Kamis (7/7/2022).
"Di situ diancam, apabila naik ke atas, akan dihabisi atau dibunuh," ujar Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan ancaman, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga:
Dirut Taspen Antonius NS Dicopot dan Dicekal KPK, Ini Respon Kamaruddin Simanjuntak
Dia menyebut ancaman itu ada dalam rekaman bukti elektronik.
Tapi, soal makna “naik ke atas” yang dimaksud, dia belum mengetahuinya.
Kemudian tentang siapa yang memberikan ancaman, juga belum disebutkannya.