Dalam isu kesetaraan gender di profesi hukum, ia mendorong peningkatan jumlah advokat perempuan agar lebih berperan aktif di masa depan.
“Kepada Kartini masa kini ayo maju, jangan mau kalah dengan pria gender perempuan itu harus jalan.”
Baca Juga:
Perempuan Jadi Tulang Punggung Keluarga, Tren Baru di Indonesia
Ia bahkan menetapkan standar minimal keterwakilan perempuan dalam proses pelantikan advokat di berbagai daerah sebagai bentuk komitmen nyata.
“Kalau masih 10% saya tidak mau, pelantikan ke depan minimal harus 30% supaya ada sosok perempuan yang menjadi advokat.”
Pesan kuat juga disampaikan kepada generasi muda perempuan agar tidak berhenti pada pendidikan dasar, melainkan terus meningkatkan kapasitas diri.
Baca Juga:
Memaknai Semangat Kartini, KAI Dorong Peran Advokat Perempuan Makin Menguat di Seluruh Indonesia
“Dalam kesempatan ini saya berpesan kepada generasi muda khususnya perempuan Indonesia, harus mempunyai pendidikan minimal S1.”
Ia menilai pendidikan dan kemandirian ekonomi menjadi kunci agar perempuan tetap kuat menghadapi berbagai kemungkinan dalam kehidupan.
“Dengan kita memiliki pendidikan tentunya akan lebih dihargai oleh suami jika sudah menikah.”