Karena, sebenarnya, hal itu dinilai akan merusak citra mereka secara perlahan-lahan dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
"Tidak ada pilihan lain bagi Polri kecuali membongkar habis segala bentuk kode senyap yang menaungi kasus tersebut," ucap Reza.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
Polri juga mesti berjuang lebih keras untuk memperbaiki organisasi, di tengah pusaran kasus Brigadir J yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo.
"Pertanggungjawaban Polri juga pada dimensi organisasi, bukan hanya pidana," kata Reza, saat dihubungi wartawan, Selasa (23/8/2022).
Reza menilai, Polri harus melakukan restrukturisasi terkait badai yang menerpa akibat perkara yang ditimbulkan oleh Sambo beserta rekan-rekannya.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Salah satu restrukturisasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan kasus itu adalah dengan melakukan mutasi sejumlah perwira, dan membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang sempat dipimpin Sambo.
Salah satu fokusnya, kata Reza, adalah dengan mengurangi praktik budaya “kode senyap” di antara para polisi.
"Minimal pengikisan subgrup atau geng atau klik, penataan pejabat, dan penguapan kode senyap," ucap Reza.